Aceh Mulal belaku Jam Malam sampai 29 Mei 2020

Mulai Malam minggu ini, Acen belaku Jam Malam hingga Satu Bulan.





BANDA ACEH Mulai malam ini, Minggu (29/3/2020) pukul 20.30 hingga pukul 05.30 WIB diberlakukan jam malam di seluruh Aceh.

Jam malam tersebut diberlakukan selama satu bulan penuh sejak tanggal 29 Maret 2020 (Minggu malam) sampai dengan 29 Mei 2020 (Jumat malam). Ketentuan itu tercantum dalam poin 4 Maklumat Bersama yang dikeluarkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh pada Minggu (29/ 3/ 2020) sore.

Maklumat tentang Penerapan Jam Malam bagi Masyarakat Aceh terhitung sejak pukul 20.30 WIB hingga pukul 05.30 WIB selama satu bulan itu ditandatangani oleh Wali Nanggroe Teungku Ma|ik Mahmud Al-Haythar, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT, Ketua DPRA H Dahlan Jamaluddin SIF: Kapolda Aceh |rjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phi|, Pangdam lskandar Muda, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko SE MM, dan Kajati Aceh lrdam SH, MH.

Awalnya, pada Minggu sore sempat beredar di media sosial draf Maklumat Bersama Forkopimda Aceh tentang Penerapan Jam Malam. Namun, draf maklumat tersebut belum ditandatangani oleh Ketua DPR Aceh dan Pangdam lskandar Muda, sehingga masih diragukan netizen kesahihannya.

Akan tetapi, menjelang pukul 18.35 WIB Minggu (29/3/2020) Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol kantor Gubernur Aceh, lswanto MM menyatakan kepada Serambinews.com bahwa seluruh unsur Forkopimda Aceh sudah menandatangani naskah maklumat tersebut, tanpa kecuali. Juga telah dibubuhkan cap stempel dari masingmasing instansi/Iembaga tersebut.

Menurut Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh, Drs Mahdi Effendi, maklumat tersebut dikeluarkan dalam rangka mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di Aceh yang ditandai dengan meningkatnya jumlah warga Aceh dalam status orang dalam pemantauan (ODP), pasien daIam pengawasan (PDP), positif Covid-19 dan meninggal dunia karena Covid-19.

Hingga kemarin, sudah Iima orang warga Aceh dinyatakan positif corona. Satu di antaranya meninggal, berasal dari Aceh Utara.

Berdasarkan 'update‘ data oleh pihak RSU dr Zainoel Abidin Banda Aceh, sampai tanggal 29 Maret 2020, pukul 17.00 WIB:

0 Response to "Aceh Mulal belaku Jam Malam sampai 29 Mei 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel